ETIKA
PROFESI
PRINSIP
DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
Dosen Pengampu:
Dra.
Lilik Farida, M.Si
OLEH:
KELOMPOK 03
1. Nanda Ayu Ning
P. 150803103007
2.
Ahmad Saiful Rizal 150803103009
3. Wike Masta 150803103021
4. Evie Nor Aisyahtur
R. 150803103022
5. Wardah Mar’atus S 150803103065
6. M. Abdul Rossi 150803103070
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JEMBER
2016
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang pantas kami
panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ Prinsip dan Kode Etik
dalam Bisnis”.Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Etika Profesi
Sekretaris. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada :
1.
Dra.
Lilik Farida, M.Si ,
Selaku dosen mata kuliah Etika Profesi Sekretaris.
2.
Semua anggota
kelompok yang telah membantu dalam
penyelesaiaan makalah ini.
Kami menyadari masih banyak
kesalahan dalam pembuatan makalah ini, semoga yang membaca makalah ini dapat
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terimakasih dan semoga makalah ini bisa
memberikan banyak manfaat positif bagi kita semua.
Jember,
19 November 2016
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah...................................................................................... 2
1.3. Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II : PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Profesi...................................................................................... 3
2.2. Bisnis Sebagai Profesi............................................................................... 4
2.3. Prinsip-prinsip Etika Bisnis........................................................................ 5
2.4. Etika Lingkungan Hidup........................................................................... 7
2.5. Paradigma Etika Lingkungan.................................................................... 12
2.6. Kode Etik di Tempat Kerja....................................................................... 13
2.7. Perbandingan Kode Etik............................................................................ 19
BAB III :
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN........................................................................................ 20
3.2. SARAN..................................................................................................... 20
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dewasa ini semakin banyak orang yang lebih memilih merintis
usaha sendiri dibandingkan dnegan harus bekerja di perusahaan orang lain.
Terlebih di Indonesia yang masih sangat sedikit terdapat wirausaha, mendorong
masyarakatnya untuk berlomba-lomba mencari peluang bisnis baru.
Semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Karena
dalam setiap bisnis dituntut untuk selalu bersikap professional dan beretika.
Dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia, selalu diikuti oleh
norma-norma dan etika yang harus dipenuhi supaya tidak mengganggu dan merugikan
orang lain. Namun semakin banyaknya bisnis yang dijalankan, akan semakin
menambah resiko kerusakan lingkungan jika bisnis tersebut dilakukan tidak
sesuai dengan etika yang ada.
Kemajuan teknologi saat ini sangat mendukung berkembangnya
sebuah bisnis.Teknologi dimanfaatkan manusia sebagai sarana untuk memudahkan
pekerjaan dan menjaga kelancaran dan keefektifan dalam berbisnis jika teknologi
digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai etika yang ada. Segala sesuatu yang
dilakukan manusia akan berhasil baik jika dilakukan dengan cara yang benar dan
sesuai dengan aturan-aturan moral yang berlaku. Dalam bisnis diatur beberapa
kode etik yang harus diterapkan seperti kode etik sumber daya manusia, kode
etik pemasaran, kode etik keuangan, dan sebagainya, yang harus dipenuhi oleh
semua pebisnis demi kesuksesan bisnis tersebut.
1
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian profesi?
2. Bagaimana tentang bisnis sebagai
profesi?
3. Bagaimana prinsip-prinsip dalam
etika bisnis?
4. Bagaimana etika dalam lingkungan
hidup?
5. Bagaimana paradigma etika
lingkungan?
6. Bagaimana kode etik di lingkungan
kerja?
7. Bagaimana topik perbandingan
tentang kode etik?
1.3 Tujuan
1. Pembaca diharapkan memperoleh
pencerahan tentang pengertian dan pemahaman tentang istilah profesi dan
professional.
2. Pembaca diharapkan mengerti
tentang argumentasi yang mendukung bahwa aktivitas bisnis adalah suatu profesi.
3. Pembaca diharapkan memiliki
pemahaman bahwa hamper semua pekerjaan yang ada di dalam perusahaan memerlukan
sikap professional dari setiap karyawan.
4. Pembaca dapat memahami pengertian
tentang prinsip-prinsip etika bisnis.
5. Pembaca dapat mengetahui pengaruh
dari setiap elemen di dalam perusahaan.
6. Pembaca dapat menyadari bahwa
setiap pekerjaan bersifat melayani masyarakat.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PROFESI
Istilah profesi, professional dan
profesionalisme sudah sangat sering dipergunakanbaik dalam percakapan
sehari-hari maupun dalam tulisan. Untuk memahami berbagai macam pengertian
profesi, professional dan profesionalisme, dibawah ini ada beberapa definisi :
1. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Profesi : bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dll) tertentu.
Profesional : a.) bersangkutan
dengan profesi, b.) memerlukan kepandaian khusus, c.) mengharuskan adanya
pembayaran untuk melakukannya.
Profesionalisme : ciri suatu profesi
atau orang professional.
2. Hidayat Nur Wahid dalam Economics,
Business, Accounting Review, edisi II/April 2006
“Profesi adalah sebuah pilihan yang
sadar yang dilakukan seseorang, sebuah pekerjaan yang khusus dipilih, dilakukan
dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia
memang berprofesi dibidang tersebut.Sedangkan profesionalisme yang memayungi
profesi tersebut semangat, paradigma, spirit, tingkah laku, ideology,
pemikiran, gairah untuk terus menerus secara dewasa, secara intelek
meningkatkan kualitas profesi mereka.”
3. Kanter (2001)
Profesi adalah pekerjaan dari kelompok
terbatas orang-orang yang memiliki keahlian khusus yang diperolehnya melalui
training atau pengalaman lain, atau diperoleh melalui keduanya sehingga
penyandang profesi dapat membimbing atau memberi nasehat/saran atau juga
melayani orang lain dalam bidangnya sendiri.
4. Sonny Keraf (1998)
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan
yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi(moral) yang mendalam.Dengan
demikian, orang yang professional adalah orang yang menekuni pekerjaannya
dengan purna waktu, dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian
dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaan itu.
3
5. Brooks (2004)
Profesi adalah sebuah kombinasi
fitur, kewajiban dan hak yang kesemuanya dibingkai dalam seperangkat
nilai-nilai professional yang umum nilai-nilai yang menentukan bagaimana
keputusan dibuat dan bagaimana tindakan dilaksanakan.”
6. Prof. Dr. Widjojo Nitisastro
Seorang professional akan selalu
mempersoalkan apakah karyanya sesuai kaidah yang berlaku.” Dengan definisi
tersebut dapat dipetik intisarinya :
a.
Karyanya berarti hasil karya (hasil
pekerjaan) dari seorang professional.
b. Kaidah berarti pedoman, aturan, norma, asas. Dalam kaitannya
dengan profesi, diberlakukan minimal tiga unsur kaidah, yaitu : kaidah
pengetahuan (keilmuan), kaidah ketrampilan (teknis), dan kaidah tingkah laku
(kode etik)
Secara
terperinci, pengertian profesi dalam konteks ini ditandai oleh ciri-ciri :
a.
Profesi
adalah pekerjaan mulia
b.
Untuk
menekuni profesi diberlakukan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan tinggi
c.
Pengetahuan,
keahlian dan keterampilan dapat diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan,
praktik/pengalaman langsung.
d.
Memerluhkan
komitmen moral(kode etik) yang ketat
e.
Profesi
ini berdampak luas bagi masyarakat umum
f.
Profesi
ini mampu memberikan penghasilan
g.
Ada
organisasi profesi untuk bertukar pikiran, pengembangan program, dan lain-lain.
h.
Ada izin
dari pemerintah untuk menekuni profesi
2.2 BISNIS SEBAGAI PROFESI
Sebenarnya, bila mengacu pada
pengertian profesi dalam arti luasdiartikan sebagai “pekerjaan penunjangnafkah
hidup”, maka sudah jelas bahwa semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai
profesi. Sebagaimana diketahui bahwa bisnis dapat diartikan sebagai suatu
lembaga atau wadah dimana didalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar
belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas
produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi.
4
Oleh karena itu tidak dapat
disangsikan lagi bahwa bisnis sebagai profesi dan para pelaku bisnis dituntut
untuk bekerja secara professional. Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena
telah sesuai dengan definisi profesi, yaitu :
1. Profesi adalah pekerjaan dan didalam
bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan.
2. Sebagian besar jenis pekerjaan
didalam perusahaan terutama yang dilakukan oleh jajaran manajemen menuntut
pengetahuan dan ketrampilan tinggi baik melalui pendidikan formal maupun
melalui berbagai jenis pelatihan dan proposal.
3. Profesi menuntut penerapan kaidah
moral/etika yang sangat ketat. Begitu pula didalam bisnis, saat ini telah
disadari bahwa semua pelaku bisnis khususnya para eksekutif/manajemen juga
harus dituntut mempunyai tingkat kesadaran/kaidah moral yang tinggi.
4. Tuntutan kaidah moral yang tinggi
menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalaman membuktikan bahwa perilaku
para pelaku bisnis menentukan kinerja perusahaan yang akan berpengaruh besar
bagi kehidupan ekonomi masyarakat dan Negara baik secara positif, maupun secara
negatif.
2.3 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
1. Menurut Caux Round Table (Dalam Alois A. Nugroho,2001)
Merupakan
suatu kombinasi yang dilandasi secara bersama oleh konsep etika Jepang kyosei
yang sifatnya lebih menekankan kebersamaan dan konsep etika barat yang lebih
menekankan pada penghormatan terhadap martabat/nilai-nilai individu.
Prinsip-prinsip
etika bisnis menurut Caux Round Table adalah :
a. Tanggung jawab bisnis
Tujuan perusahaan menurut prinsip
ini adalah menghasilkan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran masyarakat
secara luas (stakeholder), bukan hanya terbatas untuk kepentingan shareholder
(pemegang saham).
b. Dampak ekonomis dan social dari
bisnis
Kegiatan bisnis tidak semata mencari
keuntungan ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi social, dan perlunya
menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka. Kegiatan bisnis ke
depan harus selalu didasarkan atas inovasi dan keadilan.
5
c. Perilaku bisnis
Pentingnya membangun sikap
kebersamaan dan sikap saling percaya.
d. Sikap menghormati aturan
Perlunya mengembangkan perangkat
hokum dan aturan yang berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak
dapat tunduk dan menghormati hokum/aturan multilateral tersebut.
e. Dukungan bagi perdagangan
multilateral
Prinsip yang menganjurkan agar semua
pihak mendukung perdagangan global dalam mewujudkan suatu kesatuan ekonomi
dunia.
f. Sikap hormat bagi lingkungan alam
Meminta kesadaran semua pelaku
bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan bumi dan alam dari
berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber daya alam atau mencemarkan dan
merusak lingkungan hidup.
g. Menghindari operasi-operasi yang
tidak etis
Mewajibkan semua pelaku bisnis untuk
mencegah tindakan-tindakan tidak etis, seperti penyuapan, pencucian uang,
korupsi, dan praktik-praktik tidk etis lainnya.
2. Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998)
a. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi menunjukkan sikap
kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.
b. Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap
bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah
apa yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan
berbagai komitmen, kontrak dan perjanjian yang telah disepakati.
c. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap
untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak
membeda-bedakan dari berbagai aspek, aik dari aspek ekonomi, aspek hokum maupun
aspek lainnya.
6
d. Prinsip saling menguntungkan
Prinsip yang menanamkan kesadaran
bahwa dalam berbisnis perlu diterapkan prinsip win-win-solution, artinya dalam
setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa
diuntungkan.
e. Prinsip integritas moral
Adalah prinsip untuk tidak merugikan
orang lain dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis yang diambil.
3. Prinsip etika bisnis menurut Lawrence, Weber, dan Post
(2005)
Prinsip
etis merupakan tuntunan perilaku moral. Contoh prinsip etika antara lain
kejujuran, pegang janji, membantu orang lain, dan menghormati hak-hak orang
lain.
4. Weiss (2006)
Mengemukakan
4 prinsip etika yaitu :
a. Martabat/hak (right)
b. Kewajiban (duty)
c. Kewajaran (fairness)
d. Keadilan (justice)
2.4 ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Isu lingkungan hidup
Persoalan lingkungan hidup (
hubungan dan keterkaitan antara manusia dengan alam dan pengaruh tindakan
manusia terhadap kerusakan alam ) baru mulai disadari pada paruh abad ke-20,
bersamaan dengan pesatnya pertumbuhan bisnis modern dan dukungan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kesadaran ini mulai muncul setelah ada indikasi
bahwa pertumbuhan ekonomi global yang ditulangpunggungi oleh
perusahaan-perusahaan raksasa berkala global telah mengancam eksistensi bumi.
Sebagaimana dikatakan oleh Bertens (2001), pertumbuhan ekonomi global saat ini
telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup yaitu :
7
a) Akumulasi bahan beracun
Terjadi karena pabrik-pabrik
membuang limbahnya ke saluran-saluran yang pada akhirnya mengalir ke
sungai-sungai dan laut.Ada pula kapal-kapal tangki raksasa yang bermuatan
minyak mentah mengalami kebocoran atau tenggelam sehingga minyak mentahnya
tumpah dan mencemari air laut. Selain pencemaran air, munculnya pabrik-pabrik
juga mengakibatkan pencemaran udara, yang dihasilkan dari asap pabrik, knalpot
kendaraan bermotor yang jumlahnya semakin tidak terkendali.
b) Efek Rumah Kaca (Greenhouse Effect)
Pada bulan
Desenber 2007, Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Konferensi
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim yang diadakan di Bali
yang dihadiri oleh utusan pemerintah, pejabat PBB, dan pakar lingkungan dari
hampir seluruh negara di dunia. Konferensi ini dapat dikatakan cukup berhasil
karena seluruh peserta telah menyadari bahaya pemanasan global serta sepakat
untuk bersama-sama menanggulangi dan memberikan kontribusi nyata, termasuk
dalam hal pendanaan untuk menanggulangi permasalahan akibat pemanasan global.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah, para pakar, dan masyarakat dunia telah
sangat menyadari bahaya dari pemanasan global dan mulai menganggap penting
upaya bersama utuk mengatasi permasalahan ini. Para ahli mengatakan bahwa salah
satu penyebab terjadinya pemanasan global adalah akibat efek rumah kaca (greenhouse efect). Hawa panas yang
diterima bumi dari sinar matahari terhalang dan terperangkap tidak dapat keluar
dari atmosfer bumi oleh partikel-partikel gas polutan atau yang sering disebut
gas rumah kaca. Gas-gas yang memenuhi atmosfer bumi tersebut, diantaranya berupa:
karbon dioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), nitrogen oksida (Nox), dan
chloro-fluoro-carbon (CFC). Menurut laporan para ilmuan dari Badab Antariksa AS
(NASA) dan Pusat Data Es dan Salju Nasional AS yang telah memantau satelit
sejak tahun 1979, seluruh es di Antartika pada tahun 2005 tidak lagi menutupi
areal sebagaimana pada tahun 1979 (dalam Nasru Alam Aziz: Kompas, 13 Desember 2006). Mencairnya es di Antartika ini tentu
saja berakibat pada kenaikan permukaan laut di dunia. Bisa dibayangkan akibatnya
bagi Indonesia yang wilayahnya terdiri dari puluhan ribu pulau yang dikelilingi
olrh laut dan samudera. Bila pemanasan global tidak dapat dikendalikan,
8
maka sebagaimana diprediksi oleh Nasru
Alam Aziz, pada abad ke-21 ini kenaikan permukaan
air laut akan menggenangi daratan sejauh 50
meter dari garis pantai dan akan menengglamkan ribuan pulau kecil di Indonesia.
Gas polutan
penyebab pemanasan global sebagian besar dari pembakaran bahan bakar fosil
(minyak bumi dan batu bara), yang saat ini masih menjadi sumber energi terbesar
di dunia untuk industri, transportasi, dan keperluan rumah tangga. Gas metana
berasal dari pembakaran sampah kota dan chloro-fluoro-carbon (CFC) yang banyak
digunakan untuk penyejuk ruangan (AC), kulkas, industri plastik, dan sebagai
gas pendorong pada aerosol.
c)
Perusakan Lapisan Ozon
Kegunaan
lapisan ozon (O3)bagi bumi dan seluruh isinya adalah untuk melindungi semua
kehidupan di bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari.
Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini, antara lain bisa menyebabkan kangker
kulit, penurunan sistem kekebalan tubuh, katarak, serta kerusakan bentuk-bentuk
(spesies) kehidupan di laut dan di darat. Fungsi utama lapisan ozon adalah
untuk menyaring atau memperlemah daya sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh
sinar matahari sebelum memasuki bumi. Lapisan ini ada pada ketinggian sekitar
20-30 km di atas permukaan bumi.
Ada laporan
bahwa bukan saja telah terjadi penipisan lapisan ozon, tetapi juga telah
terjadi perobekan sehingga menimbulkan lubang pada bagian tertentu dari lapisan
ozon tersebut. Penyebab paling utama dari kerusakan lapisan ozon ini adalah gas
polutan yang disebut
chloro-fluoro-carbon (CFC). Sebagai mana telah dijelaskan sebelumnya,
CFC banyak digunakan untuk penyejuk ruangan (AC), kulkas, industri pelastik dan
busa, dan aeruson. Penggunaan kulkas sebagai alat pendingin atau pengawet bahan
makanan dan minuman yang makin meluas dalam industri perhotelan, ketering,
pasar-pasar swalayan, industri pengolahan daging dan ikan segar, rumah tangga,
dan sebagainya makin meningkatkan produksi gas CFC tersebut. Bila ini tidak
dapat dikendalikan, maka gas polutan CFC ini akan makin banyak memenuhi lapisan
ozon sehingga dapat membahyakan lapisan ozon tersebut.
9
d) Hujan Asam (Acid Rain)
Pendirian pabrik-pabrik di banyak kawasan
industri oleh hampir semua negara demi memacu pertumbuhan ekonomi tanpa
disertai program pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume
asap hitam pekat ini kemudian menyatu dengan udar dan awan, yang pada
gilirannya menurunkan hujan asam (acid rain) ke bumi disekitar awan tersebut. Sejak
beberapa dekade terakhir ini, terutama di kawasan industri padat negara-negara
maju seperti AS, Kanada, Jerman, Belanda, dan sebagainya, sudah sering basahi
oleh air hujan asam. Hujan asam ini ternyata sangat berbahaya bagi kehidupan di
bumi. Bila ini terus berlangsung, maka hujan asam itu dapat merusak hutan,
mencemari air danau dan bahkan merusak gedung-gedung.
Sebagai mana
dikatakan oleh Bartens (2000), pada tahun 1988 dilaporkan bahwa akibat hujan
asam yang menimpa Kanada telah menyebabkan sekitar 14.000 danau menjadi mati
(dalam arti tidak lagi mengandung kehidupan) dan 14% dari pohon sugar maple telah mati.
e)
Deforestasi dan Penggurunan
Hutan mempunyai
fungsi dan kegunaan yang sangat besar untuk kepentingan lingkungan hidup dan
untuk menjamin kelangsungan dan kelestarian bumi dan seluruh isinya. Fungsi dan
kegunaan hutan antara lain: menjadi unsur penting dalam mata rantai proses
transformasi awan menjadi hujan, menjaga konservasi atau reservoir air tanah,
mencegah erosi, menyerap gas karbon dioksida sehingga mengurangi bahan polutan
yang mencemari udara dan atmosfir bumi, konserfasi beragam spesis flora dan
fauna sebagai sumber bahan makanan, minuman, obat-obatan, dan kebutuhan hidup
lainnya baik yang diketahui manfaatnya maupun yang belum, dan sekaligus untuk
mata rantai beragam kehidupan guna menunjang keseimbangan ekosistem. Hutan juga
menghasilkan kayu, rotan, dan jenis hasil hutan lainnya yang mempunyai nilai
ekonomis sangat tinggi. Mengetahui bahwa hutan menyimpan harta karun terpendam
dan didukung oleh keserakahan manusia untuk mengumpulkan kekayaan, maka manusia
dengan dukungan tegnologi maju mulai berlomba-lomba memburu kayu dan berbagai
jenis hasil hutan lainya. Konsekwensi logis dan eksploitasi hutan tak
terkendali iniadalah timbulnya penyempitan areal hutan serta perusakan hutan
yang masih tersisa.
10
Akibat negatif dari penyempitan dan perusakan hutan
ini, antara lain: terjadi erosi dan banjir yang meluas, berkurangnya fungsi
hutan untuk menyerap gas polutan, musnah atau berkurangnya spesis flora dan
fauna tertentu, meluasnya penggurunan daratan, menurunnya kualitas kesuburan
tanah, berkurangnya cadangan air tanah, serta terjadi perubahan pola cuaca.
Akibat lanjutan dari proses penggundulan dan perusakan hutan ini adalah
berkurangnya kapasitas produksi hasil pertanian karena perubahan pola cuaca,
berkurangnya kesuburan tanah dan mempercepat proses pemanasan global.
f)
Keanekaragaman Hayati (biodiversity)
Keanekaragaman
hayati adalah keragaman berbagai bentuk dan jenis kehidupan (species) di bumi
ini. Keanekaan hayati ini juga berfungsi sebagai unsur-unsur dalam mata rantai
kehidupan yang membentuk satu-kesatuan sistem kehidupan yang utuh, sekaligus
menjaga keseimbangan alam sebagai suatu sistem. Indonesia dan negara-negara di
daerah tropis lebih memungkinkan untuk muncul dan berkembangnya lebih banyak
jenis dan bentuk kehidupan baik di darat maupun di laut. Keragaman ini tentunya
dapat meperkaya jenis-jenis bahan makanan dan obat-obatan, bahan baku industri
dan sebagainya. Keragaman jenis dan bentuk hehidupan ini juga memperkaya dan
memperindah alam sehingga sangat menunjang industri pariwisata.
Namun dengan
terjadinya pencemaran lingkungan, perusakan hutan, dan pemanasan global, secara
pasti telah menyebabkan berkurangnya populasi jenis-jenis (species) kehidupan
tertentu seperti penyempitan dan perusakan hutan di Jawa dan Bali, misalnya,
secara nyata telah mengancam keberadaan jenis dan bentuk kehidupan satwa
tertentu atau bahkan mungkin telah punah, seperti misalmya; harimau jawa, gajah
jawa, burung rajawali, burung jalak bali, dan sebagainya.
11
2.5
PARADIGMA ETIKA LINGKUNGAN
Persoalan etika
selama ini hanya dibahas sebatas hubungan dan pengaruh suatu keputusan dan tindakan seseorang
terhadap orang lain. Dalam bahasa kebudayaan, paradigma (pola pikir) etika yang hanya
berpusat kepada manusia disebut “antroposentrisme”. Alois A. Nugroho (2001)
mengatakan bahwa antroposentisme merupakan suatu paradikma dimana kepekaan dan
kepedulian yang pada dasarnya beranggapan bahwa hanya manusia dari semua
generasi termasuk generasi-generasi yang belum lahir yang dianggap sebagai moral patients. Pola
pikir sepertiini jelas mengabaikan faktor lingkungan di luar manusia, seperti:
binatang, tumbuh-tumbuhan, cuaca, benda-benda tak bernyawa dan sebagainya.
Beberapa paradigma (cara pandang atau pola pikir) yang
berkembang dalam memahami etika dalam kaitannya dengan isu lingkungan hidup.
1.
Etika kepentingan generasi mendatang yang memandang
bahwa suatu keputusan dan tindakan hendaknya jangan hanya memikirkan
kepentingan umat manusia pada generasi saat ini saja, tetapi juga kepentingan
umat manusia pada generasi-generasi mendatang.
Pandangan ini sering kali dikaitkan dengan upaya manusia dalam
mengeksploitasi sumber daya alam (tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbarui
(non renewable), seperti: minyak bumi, batu bara dan sebagainya. Manusia
diingatkan agarsumber daya alam (tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbarui
tersebut dihemat dan tidak dihabiskan untuk generasi ini saja.
2.
Etika lingkungan biosentris, memandang
perilaku etis bukan saja dari sudut pandang manusia, tetapi juga dari sudut
pandang non manusia (flora, fauna, dan benda-benda bumi non organisme) sebagai
stu kesatuan sistem lingkungan (ecosystem).
Etika lingkungan biosentris memperluas wilayah kesadaran, kepekaan, dan
kepedulian umat manusia untuk memandang seluruh spesies, jenis kehidupan,
seuruh benda yang ada di bumi dan alam semesta ini sebgai elemen yang semuanya
mempunyai hak untuk hidup dan berada. Semua kehidupan dan benda di bumi
mempunyai nilai intrinsik pda dirinya sendiri.
Terdapat perbedaan penafsiran tenteng
batasan dan lingkup elemen non manusia tersebut. Perbedaan penafsiran ini dapat
dikemukakan antara lain:
a.
Yang dianggap sebagai non manusia sehingga dapat dianggap
dan diperlakukan sebagai moral patients adalah spesies binatang (fauna). Hal
ini diungkapkan oleh G. J. Warnock dan Richard Rorty.
12
b.
Yang dianggap
sebagai non manusia adalah seluruh jenis tumbuh-tumbuhan (flora) dan binatang
(fauna). Hal ini di ungkapkan oleh Albert Schweitzer.
c.
Yang dianggap
sebagai non manusia adalah semua jenis binatang (fauna), tumbuh-tumbuhan
(flora), dan benda-benda non organisme. Hal ini diungkapkan antara lain oleh
Charles Birch.
3.
Etika ekosistem (ecosystem), menganggap
Sang Pencipta (Tuhan) dan seluruh ciptaannya (bumi dan seluruh isinya, sistem
tatasurya, sistem galaksi, dan sistem alam jagat raya) dianggap sebagai moral patients. Etika dalam hal ini
dipahami dalam arti luas dan terpadu antara Pencipta dengan seluruh ciptaanya,
mirip dengan teori etika Nafis yang mencakup: psiko etika, sosial etika dan teo
etika.
2.6
KODE ETIK DI TEMPAT KERJA
Dalam setiap organisasi
bisnis terdapat lebih dari satu orang pelaku bisnis yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan bisnis. Dilihat dari jenjang/tingkatan dan fungsinya suatu
organisasi perusahaan adalah satu kesatuan bersama. Walaupun ada kode etik umum
dalam setiap fungsi dan jenjang jabatan,tetap saja berlaku isu-isu etika yang
bersifat spesifik. Diantara prinsip dan isu etika tersebut adalah :
a.
Kode Etik Sumber Daya Manusia (Human Resource)
Karyawan merupakan salah
satu kelompok pemangku kepentingan utama di perusahaan (main stakeholder) yang
dibawahi oleh departemen SDM. 4 peran yang melekat pada departemen SDM menurut
A.M Lilik Agung (2007) :
1.
Peran Administratif
Peran awal/tradisional dimana departemen SDM hanya
berperan dalam perekrutan karyawan dan pemeliharaan catatan gaji,upah,serta
data karyawan.
2.
Peran Kontribusi
Peran yang menekankan pada peningkatan
produktifitas,loyalitas, dan lingkungan kerja karyawan.
13
3.
Peran Agen Perubahan
Peran suatu departemen SDM sebagai agen perubahan. Untuk mengemban peran ini,
departemen SDM memperluas cakupan materi pelatihan yang diberikan.
4.
Peran Mitra Strategis
Peran yang bertujuan untuk menyelaraskan
kepentingan bisnis dan individu karyawan dengan melibatkan departemen SDM dalam
merumuskan berbagai kebijakan bisnis yang bersifat strategis.
Mengingat makin pentingnya
aspek sikap dan perilaku, maka perusahaan tidak cukup hanya menghasilkan
pedoman kode etik saja,namun juga bagaimana kode etik ini dapat
dipahami,disadari pentingnya dan
dijalankan. Agar suatu kode etik dapat dipenuhi,terdapat 6 dimensi kode etik
(menurut weaver,trevino, dan cochran),diantaranya :
1)
Kode etik formal
Kode etik yang dirumuskan atau ditetapkan secara
resmi oleh suatu asosiasi,organisasi profesi,lembaga/ entitas tertentu.
2)
Komite Etika
Entitas yang mengembangkan kebijakan, mengevaluasi
tindakan, menginvestigasi, dan menghakimi pelanggaran-pelanggaran etika.
3)
Sistem Komunikasi Etika
Media / cara untuk menyosialisasikan kode etik dan
perubahannya.
4)
Pejabat Etika (ethics
officers, ombuds persons)
Pihak yang mengkoordinasikan kebijakan,memberikan
pendidikan,dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran etika.
5)
Program Pelatihan Etika
Program yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan
membantu karayawan dalam merespon masalah-masalah etika.
6)
Proses Penetapan Disiplin
Hak –hak
karyawan yang harus diperhatikan (menurut Sonny Keraf) :
a)
Hak atas pekerjaan yang
layak
b)
Hak atas upah yang adil
c)
Hak untuk berserikat dan
berkumpul
14
d)
Hak atas perlindungan
keamanan dan kesehatan
e)
Hak untuk diproses hukum
secara sah
f)
Hak untuk diperlakukan
secara sama
g)
Hak atas rahasia pribadi
h)
Hak atas kebebasan suara
hati.
b. Kode Etik Pemasaran
Pelaku pemasaaran harus bertanggung
jawab atas konsekuensi aktivitas merek dan selalu berusaha agar keputusan,
rekomendasi, dan fungsi tindakan mereka mengidentifikasi melayani dan memuaskan
masyarakat yang relevan: para pelanggan, organisasi dan masyarakat
Pelaku pemasaran harus menjaga dan
mengembangkan integritas, kehormatan dan martabat profesi pemasaran.
Pihak – pihak pelaku dalam proses
pertukaran pemasaran harus mampu mengharapkan bahwa :
1. Produk dan jasa yang ditawarkan
perusahaan aman dan cocok dengan kegunaan yang dimaksudkan.
2. Mengkomunikasikan bahwa produk dan
jasa yang ditawarkan tidak menipu.
3. Semua pihak mematuhi kewajiban,
keuangan dan sejenisnya dengan itikad baik.
4. Terdapat metode internal yang layak
untuk penyesuaian yang adil dan atau memperbaiki keluhan yang menyangkut
pembelian
Pelaku pemasaran harus menyadari
betapa perilakunya memengaruhi perilaku orang-orang lain dalam hubungan organisasi.
Mereka seharusnya tidak menimbulkan , mendorong atau menerapkan kekerasan untuk
menimbulkan perilakuu tidak etis dalam hubungannya dengan orang lain.
c. Kode Etik Akuntasi
Tugas utama akuntan manajemen adalah
merancang dan memelihara sistem informasi agar departement akuntansi mampu
menghasilkan dua jenis laporan akuntasi yaitu:
1. Laporan keuangan (financial
statements) sebagai alat pertanggungjawaban manajemen kepada pihak-pihak di
luar manajemen.
15
2.
Laporan manajemen
untuk kepentingan manajemen dalam rangka melaksankan fngsi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan proses keputuan manajemen
Akuntan manajemen harus menguasai
ilmu akuntansi dan disiplin lain yang relevan, mempunyaiketerampilan dalam
mengolah data dengan teknologi informasi, serta harus mempunyai integritas yang
tinggi. Dengan demikian pekerjaan di bidang akuntansi juga disebut suatu
profesi karena:
1. Memerlukan pengetahuan akuntasi dari
pendidikan formal.
2. Memerlukan keterampilan dalam
mengolah data dan menyajikan laporan khususnya dengan memanfaatkan teknologi
komputer dan sistem informasi.
3. Orang / karyawan dibidang akuntasi
tersebut harus mempunyai sikap dan perilaku etis
Akuntan manajemen akan mudah sekali
terpengaruh untuk menyusun laporan keuangan yang tidak benar (menyesatkan) dan
terperangkp untuk mengikuti kemauan pihak tertentu bila tidak mempunyai
kesadaran etis yang kuat dalam menjalankan profesinya.
d. Kode Etik Keuangan
Fungsi akuntansi dan keuangan dalam
suatu perusahaan mempunyai keterkaitan kerja yang sangat erat bahkan dalam hal
tertentu sering kali kedua fungsi tersebut bersifat tumpang tindih. Fungsi
pokok akuntansi antar lain menghasilakan laporan keuangan (neraca, laporan
laba/rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas) sedangkan fungsi
keuangan adalah mengelola arus kas (kas masuk dan kas keluar) temasuk
menetapkan struktur permodalan dan mencari sumber-sumber dan jenis pembiayaan
baik untuk membiayai kegiatan operasi maupun untuk rencana investasi. Dalam
mengelola arus kas fungsi keuangan akan banyak memanfaatkan laporan keuangan
yang di buat oleh fungsi akuntansi dan fungsi akuntasi akan banyak memberikan
laporan realisasi yang berhubungan dengan arus uang masuk dan uang keluar
secara periodik.
Pekerjaan di bidang keuangan juga
sudah menjadi suatu profesi karena sudah memenuhi syarat-syarat untuk dapat
dianggap sebagai profesi yaitu:
1. Diperlukan pengetahuan tentang
manajemen keuangan, kredit dan perbankan, pasar modal, dan pengetahuan terkait
lainnya.
2. Diperlukan ketrampilan tinggi dalam
bernegosiasi dengan pejabat lembaga keuangan terkait (misalnya perbankan, bursa
saham, perusahaan leasing, aparat pajak dll)
16
3. Mempunyai sikap perilaku etis yang
kuat.
e. Kode Etik Teknologi Informasi
Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi informasi serta komunikasi telah mendongkrak kegiatan bisnis yang
terkait dengan sistem informasi dan komunikasi untuk tumbuh dan berkembang
dengan pesat.Komputer saat ini bukan lagi menjadi tergolong barang mewah (lux).Kemajuan teknologi perangkat keras
ini juga di ikuti oleh perkembangan perangkat lunak komputer (software),khususnya berbagai perangkat
lunak aplikasi yang meluas pada hamper seluruh
fungsi bisnis, seperti : akuntansi, keuangan, produksi, perpajakan, kepegawaian,
pemasaran, kesekretariatan, dan sebagainya.
Sayangnya,bersamaan dengan manfaat
nyata bagi kehidupan umat manusia,kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
juga telah muncul berbagai isu etika yang makin serius,terutama di kalangan
mereka yang berprofesi di bidang teknologi informasi dan komunikasi
tersebut.Kejahatan kerah putih makin sering terjadi dengan dampak kerugian yang
ditimbulkan makin besar,seperti : penggelapan dana nasabah bank,manipulasi laporan
keuangan,penerbitan dokumen fiktif dan sebagainya yang melibatkan oknum pelaku
yang menguasai teknologi informasi.
Sehubungan dengan hal tersebut,maka
makin disadari pentingnya membangun dan menanamkan sikap dan perilaku etis di
kalangan profesi di bidang teknologi informasi.Di AS telah terbentuk organisasi
profesi di bidang teknologi informasi yang bernama Association for Computing Machinary(ACM).
Kode ini mencakup 24 keharusan yang
dirumuskan sebagai pernyataan tentang tanggung jawab pribadi,mengidentifikasi
unsur-unsur seperti komitmen.Itu mencakup banyak tetapi tidak semua isu-isu
profesi yang harus dihadapi kode etik dan pedoman terlampir dimaksudkan sebagai
pedoman pengambilan keputusan etis dalam menjalankan pekerjaan
profesional.Keduanya kode ini sebagai dasar untuk menilai ukuran suatu keluhan
formal atas pelanggaran standar etika profesi.
17
Keharusan umum untuk anggota ACM
mencakup kontribusi bagi masyarakat dan kesejahteraan umat manusia,menghindari
merugikan orang lain,bertindak jujur dan dapat dipercaya,adil dan tidak
melakukan diskriminasi,menghormati hak kekayaan,termasuk hak cipta dan hak
paten,memberikan penghargaan yang pantas bagi hak kekayaan
intelektual,menghormati privasi orang lain,dan menghargai kerahasiaan.
Ketaatan terhadap kode ini bersifat
sukarela.Akan tetapi ,jika anggota melanggar kode etik ini dengan melakukan
perilaku tidak etis,keanggotaannya pada ACM akan dicabut.
f. Kode Etik Fungsi Lainnya
Ciri pokok suatu sistem adalah bahwa
setiap elemen didalam perusahaan akan berinteraksi satu dengan lainnya yang
akan memengaruhi perusahaan secara keseluruhan,sekecil apapun peran yang
dimainkan olehsetiap elemen tersebut.Oleh karena itu,semua karyawan pada semua
fungsi di suatu perusahaan harus selalu bersikap profesional,yaitu: menguasai
bidang ilmu dan ketrampilan teknis pada bidangnya,serta harus mempunyai sikap
dan perilaku etis.Ketaatan dalam mematuhi kode etik yang telah ditetapkan oleh
perusahaan akan menentukan kualitas SDM di dalam perusahaan.
18
2.7 PERBANDINGAN KODE ETIK
American Marketing Association (AMA)
|
Institute of Management Accountants
|
Association for Investment Management and Research (ATMK)
|
Association for Computing Machine (ACM)
|
Tanggung jawab
|
Kompetensi
|
Kompetensi
|
Tanggung jawab dan Komitmen
|
Kejujuran dan Kewajaran
|
Integritas
|
Integritas, Martabat ( dignity
)
|
Jujur dan dapat dipercaya
|
Hak dan Kewajiban
|
Kerahasiaan,
Objektifitas
|
Kerahasiaan,
Objektivitas,
Independensi
|
Kerahasiaan,
Menghormati hak kekayaan intelektual
|
Hubungan Orgaisasi
|
Resolusi atas konflik etis
|
Kehati-hatian,
Larangan menggunakan informasi nonpublik
|
Adil dan tidak diskriminatif;
Menghormati privasi orang lain
|
Integritas
menyiratkan pengertian keutuhan atau keseimbangan (dalam hal kecerdasan /
kesehatan fisik, mental, dan spiritual). Integritas menjadi dasar untuk
membangun kepercayaan dan meliputi banyak kualitas untuk membangun tindakan
benar, tanggung jawab, keterampilan, kejujuran, dan konsistensi.
Kompetensi
Kompetensi
berate kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan suatu pekerjaan. Orang yang
kompeten berate orang yang dapat menjalankan pekerjaannya dengan kualitas hasil
yang baik.
19
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat
ditarik beberapa kesimpulan bahwa semua kegiatan bisnis yang dilakukan
merupakan sebuah profesi yang menuntut profesionalisme dan ketaatan terhadap
kode etik yang berlaku. Jika suatu bisnis dilakukan terlalu berlebihan dan
sering menyimpang dari kode etik maka akan menimbulkan beberapa kerusakan
lingkungan seperti : Akumulasi bahan
beracun, Efek Rumah Kaca (Greenhouse
Effect), Perusakan Lapisan Ozon, Hujan Asam (Acid Rain), Deforestasi
dan Penggurunan,serta Keanekaragaman Hayati (biodiversity).Kode etik yang harus dipenuhi
oleh pebisnis adalah kode etik sumber daya manusia, kode etik pemasaran, kode
etik keuangan, kode etik teknologi informasi, dan kode etik fungsi lainnya.
3.2 SARAN
Hendaknya
setiap pelaku bisnis menjalankan bisnisnya sesuai degan kode etik dan prinsip
etika yang berlaku. Semua hal yang dilakukan dengan benar, maka akan
menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan banyak pihak. Kode etik
dan prinsip etika ini bermanfaat untuk mengurangi risiko kerusakan di
lingkungan sekitar.
20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar